*BPR Mangun Pundiyasa berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia)
*BPR Mangun Pundiyasa merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah 2 miliar. Untuk mengetahui tingkat bunga penjamin LPS silakan akses disini