Tentang Deposito



Deposito 1
Kunjungan Gempa ke Daerah Cianjur

PT BPR Mangun Pundiyasa yang diwakili oleh Direktur Utama, Ibu Sriyanti, bersama komisariat Perbarindo Bandung Raya mengadakan kunjungan ke daerah gempa Cianjur

*BPR Mangun Pundiyasa berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia)

*BPR Mangun Pundiyasa merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah 2 miliar. Untuk mengetahui tingkat bunga penjamin LPS silakan akses disini